20180430

Juknis/ Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khiusus SMK 2018

Senin, April 30, 2018
Download Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khiusus SMK 2018
Pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 029/D5.5/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Beasiswa Program Keahlian Khusus Tahun 2018. Juknis atau Juklak ini sebagai informasi secara lengkap mengenai program beasiswa jenjang Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ).

Berikut Admin kutipkan, isi dari Buku Bantuan Beasiswa tersebut:
Salah satu wahana promosi guna meningkatkan akses siswa SMK masuk program keahlian khusus, serta dalam rangka mewadahi siswa yang berkeinginan mengembangkan bakat dan minat pada program keahlian khusus, maka diperlukan stimulan bagi generasi muda agar tertarik menekuni program keahlian yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Harapannya tamatan SMK yang memiliki kompetensi keahlian tersebut dapat berkiprah di masyarakat baik dalam dunia usaha maupun mandiri serta dapat berperan sebagai inisiator, kreator, maupun motivator dalam menggali, mengekspresikan dan melestarikan nilai-nilai seni dan budaya bangsa Indonesia.

Program Keahlian Khusus dimaksud meliputi:
  1. Program Keahlian Pekerjaan Sosial, Kompetensi Keahlian: a) Keperawatan sosial; b) Caregiver.
  2. Program Keahlian Seni Rupa, Kompetensi keahlian: a) Seni Lukis; b) Seni Patung.
  3. Program Keahlian Desain dan Produk kriya kreatif Produksi Kriya (Desain dan Produk Kreatif Kriya), Kompetensi Keahlian: a) Desain dan Produksi Kriya Tekstil/Kriya Kreatif Batik dan Tekstil; b) Desain dan Produksi Kriya Kulit/Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi; c) Desain dan Produksi Kriya Keramik/Kriya Kreatif Keramik; d) Desain dan Produksi Kriya Logam/Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan; e) Desain dan Produksi Kriya Kayu/Kriya Kreatif Kayu dan Rotan.
  4. Program Keahlian Seni Musik, Kompetensi Keahlian Seni Musik Klasik;
  5. Program Keahlian Seni Tari, Kompetensi Keahlian Seni Tari;
  6. Program Keahlian Seni Karawitan, Kompetensi Keahlian Seni Karawitan;
  7. Program Keahlian Seni Pedalangan, Kompetensi Keahlian Seni Pedalangan;
  8. Program Keahlian Seni Teater, Kompetensi Keahlian: a) Paket Keahlian Pemeranan; b) Paket Keahlian Tata Artistik Teater.
  9. Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi;
  10. Bidang Keahlian Kemaritiman Sesuai dengan Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan .
Sehubungan dengan hal tersebut di atas serta memperhatikan kesinambungan pelaksanaan program bantuan beasiswa program keahlian khusus agar diperoleh hasil seperti yang diharapkan, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan pada tahun 2018 tetap mengalokasikan beasiswa Program Keahlian Khusus.

Beasiswa program keahlian khusus diharapkan dapat meningkatkan akses, prestise, prestasi, dan kreativitas siswa, sehingga siswa yang menempuh pendidikan pada program keahlian tersebut menjadi insan yang berbudi pekerti luhur, lebih mandiri dan percaya diri serta mampu berperan sebagai agent of change dan turut berperan dalam merawat dan menjaga tradisi, warisan seni dan budaya bangsa Indonesia.
Baca juga : Permendikbud No 1 Tahun 2018 Tentang JUKNIS BOS SD SMP SMA SMK

Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khiusus SMK Tahun 2018

Tujuan Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khiusus SMK Tahun 2018
  1. Meningkatkan jumlah siswa SMK untuk mengikuti program keahlian khusus;
  2. Merawat dan melestarikan tradisi, seni dan budaya bangsa Indonesia melalui pembinaan peserta didik sejak usia muda;
  3. Mengembangkan bakat, minat, dan meningkatkan motivasi belajar siswa SMK program keahlian khusus;
  4. Mengurangi jumlah siswa putus sekolah pada SMK program keahlian khusus.
Pemberi Bantuan Pemerintah
  • Pemberi Bantuan Beasiswa Khusus adalah Direktorat Pembinaan SMK melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMK tahun 2018.
Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlah bantuan adalah Rp. 60.000.000.000,00 untuk 50.000 siswa SMK.

Hasil yang Diharapkan
  1. Meningkatnya animo masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya ke SMK yang memiliki program keahlian khusus pada tahun pelajaran 2018/2019;
  2. Tradisi, seni, dan budaya bangsa Indonesia terawat dan lestari melalui pembinaan peserta didik;
  3. Berkembang dan meningkatnya bakat, minat, dan motivasi belajar siswa SMK melalui program keahlian khusus;
  4. Menurunnya prosentase siswa putus sekolah pada program keahlian khusus.
Bentuk Bantuan Pemerintah
  • Bantuan diberikan dalam bentuk uang.
Karakteristik Program Bantuan Pemerintah
  1. Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak dibenarkan adanya pemotongan dengan alasan apapun serta oleh pihak manapun;
  2. Dana bantuan beasiswa program keahlian khusus akan disalurkan langsung ke rekening siswa yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK;
  3. Bagi siswa yang berada di daerah yang sulit untuk mengakses ke Bank (tidak ada Bank di kecamatan sekolah berada), maka pengambilan dana bantuan dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah dengan syarat sebagai berikut: a) Surat kuasa dari orang tua/wali siswa (bagi siswa yang berusia di bawah 17 tahun), atau surat kuasa dari siswa yang bersangkutan (bagi siswa yang berusia 17 tahun ke atas); b) Surat pertanggungjawaban mutlak pengambilan dana BKK 2018 secara kolektif yang ditandatangani penerima kuasa dan bermaterai 6000; c) Identitas penerima kuasa (KTP/SIM, kartu pelajar dan Kartu Keluarga).
  4. Dana yang sudah dicairkan oleh penerima kuasa harus segera diserahkan kepada siswa penerima paling lambat 5 hari kerja setelah pencairan kolektif. 
Itulah sekilas yang dapat Admin sampaikan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai Juknis / Juklak ini dapat Anda download secara lengkap pada link dibawah ini;

Hadirnya file ini diharapkan memberikan informasi yang lengkap bagi Anda siswa-siswa ataupun Guru yang akan mengajukan Beasiswa bagi Siswa jenjang SMK Program keahlian khusus.

20180425

Soal Seni Budaya USBN SMP/ MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 Tahun 2018

Rabu, April 25, 2018
Download Soal Seni Budaya USBN SMP MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 Tahun 2018
Dalam kegiatan USBN Ujian Sekolah Berstandar Nasioan di Kelas 9 / IX tentunya kita sebagai Guru Mata Pelajaran Seni Budaya haruslah menyiapkan Soal, maka dari itu Admin pada kesempatan ini akan membagikan soal tersebut secara lengkap bersama dengan jawabannya. Soal Seni budaya K13 ini dapat juga di sebut PAS/ UAS Semester 2. Bagi Bapak dan Ibu yang membutuhkan soal tersebut Anda dapat download secara gratis pada akhir artikel ini.

Dalam kegiatan ulangan/ujian/ penilaian pada kelas 9 Anda sebagai sebagai Guru Mapel tentunya harus mempersiapkan berbagai soal baik yang tertulis ataupun praktek maka dari itu Admin pada kesempatan ini membagikan soal Seni Budaya jenjang SMP/MTs untuk membantu Bapak dan Ibu Guru Mata pelajaran tersebut dalam mencari referensi soal Kurikulum 2013 untuk tahun pelajaran 2017-2018.

Inilah Soal Seni Budaya USBN SMP/ MTs Kurikulum 2013 Tahun 2017

Berikut Admin gambarkan beberapa soal dari soal USBN Seni Budaya SMP MTs Tahun 2018:
1.Cara menyusun dan mengatur objek gambar yang digunakan sebagai objek gambar sehingga hasil gambar tampak menarik dan indah disebut ....
a.Komposisi
b.Proporsi
c.Keseimbangan
d.Kesatuan

2.Pensil dengan kode “B” artinya ....
a.Medium
b.Keras
c.Lunak
d.Tipis

6.Aliran seni lukis yang bersifat imajiner, melukiskan peristiwa yang dahsyat atau kejadian yang dramatis adalah aliran ....
a.Impresionisme
b.Kubisme
c.Romantisme
d.Naturalisme

10.Melukis dengan cara menyemprot pewarna disebut teknik ....
a.Spray
b.Aquarel
c.Dusel
d.Pointilis
Baca juga : Soal Kelas 9 USBN PJOK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Tahun 2018
11.Patung yang bernilai estetika dan berfungsi dalam konstruksi bangunan adalah ....
a.Patung dekorasi
b.Patung kerajinan
c.Patung arsitektur
d.Patung monumen

16.Penampilan karya patung yang hanya menampilkan bagian dari dada, pinggang dan panggul disebut ....
a.Patung dada
b.Patung lengkap
c.Patung figurative
d.Patung torso

23.Salah satu tari yang menggunakan pola lantai garis lengkung adalah ....
a.Baris gede
b.Saman
c.Bedhaya
d.Kecak

41.Sebutkan 4 macam motif ragam hias dan masing-masing berikan penjelasan!

43.Sebutkan 3 gambar ilustrasi dan masing-masing berilah penjelasannya!

45.Jelaskan tentang desain lantai!

Itulah sekilas gambaran dari soal Seni budaya, untuk lebih lengkap mengenai soal tersebut yang terdiri dari Pilihan ganda, isian dan uraian sebanyak 45 soal dapat Anda unduh pada link dibawah ini:

Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga soal ini dapat memberikan manfaat bagi Anda dalam persiapan kegiatan USBN di jenjang SMP MTS pada tahun 2018.

Soal USBN PJOK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Tahun 2018

Rabu, April 25, 2018
Download Soal USBN PJOK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Tahun 2018
Persiapan bagi Anda Guru Pendidikan jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk pelaksanaan kegiatan Ujian/Penilaian kelas 9 atau USBN di tahun pelajaran 2017-2018 tentunya sebagai Guru PJOK harus menyiapkan soal baik untuk kegiatan utama, ulangan harian ataupun latihan. Ujian Sekolah Berstandar Nasional merupakan kegiatan ujian terakhir untuk siswa-siswi kelas IX jenjang SMP/MTs, maka dari itu kegiatan tersebut harus di siapkan dengan baik.

Maka dari itu Admin akan pada kesempatan artikel ini akan membagikan membagikan contoh soal USBN K13 untuk Mata pelajaran PJOK, dengan harapan dapat bermanfaat sebagai bahan persiapan kegiatan tersebut. Soal ini terdiri dari Pilihan ganda, isian dan uraian yang juga dilengkapi dengan Kisi-kisi serta jawaban yang semakin akan membantu Bapak dan Ibu yang memiliki soal yang kompleks dari segi pembuatan.

Selengkapnya mengenai soal Mape PJOK Kurikulum 2013 ini dapat Anda download pada link dibawah ini.

Soal PJOK Kurikulum 2013 untuk kegiatan USBN di Tahun 2018

Berikut gambaran dari soal-soal PJOK kelas 9 untuk kegiatan USBN:
12. Arah bola yang benar hasil pukulan service forehand panjang pada permainan bulutangkis adalah ....
a.menyilang
b.rendah
c.melambung tinggi
d.datar

14. Posisi bat awal yang benar saat akan melakukan pukulan servis backhand topspin pada permainan tenis meja adalah ...
a.menyilang badan di bawah ketiak
b.menyilang badan di bawah dagu
c.menyilang badan di atas ketiak
d.menyilang badan di atas dagu

17. Badan condong ke depan, dagu diangkat, badan agak mir5ing ke samping kiri, pandangan ke arah jatuhnya peluru. Hal ini merupakan tahapan teknik tolakan peluru ....
a.sikap badan saat menolak peluru
b.cara memegang peluru
c.sikap badan setelah menolakkan peluru
d.cara menolakkan peluru
Baca juga :
Soal UKK IPS Kelas 9 PAS/ UAS Semester 2
Soal PKN Kelas 9 PTS/ UAS Semester 2
20. Yang termasuk dalam nomor atletik adalah ....
a.lari estafet, jalan cepat, ketangkasan
b.lari, lempar, lompat
c.lari, lempar, kebugaran
d.jalan, kecepatan, ketangkasan

27. Salah satu pengukuran daya tahan jantung dan paru-paru adalah ....
a.tes push up
b.tes lari 100 m
c.tes sit up
d.tes lari 2.4 km

41. Jelaskan prinsip dasar mengumpan dan menedang bola mengggunakan kaki bagian luar!

42. Sebutkan 3 (Tiga) teknik dasar masuk finish lari jarak pendek!

45. Jelaskan upaya yang dilakukan oleh seseorang dalam menjaga kesehatan terkait dengan aktivitas fisik!

Itulah sekilas gambaran dari soal PJOK ini, untuk lebih lengkap dan jelasnya dapat Anda unduh pada link dibawah ini untuk semua soal.

Demikian yang dapat Admin sampaikan semoga Soal untuk kegiatan USBN mata pelajaran PJOK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Tahun 2018 ini dapat bermanfaat.

20180424

Juknis KSM 2018 Kompetensi Sains Madrasah

Selasa, April 24, 2018
Download Juknis KSM 2018 Kompetensi Sains Madrasah
Pada artikel ini Admin akan membagikan informasi serta memberikan link download untuk Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018 telah disahkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 575 Tahun 2018 tanggal 29 Januari 2018 sebagaimana terlampir. Juknis ini Secara umum Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018 bertujuan untuk peningkatkan mutu pendidikan sains di madrasah secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi meraih prestasi terbaik dengan kompetisi yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains.

Secara khusus tujuan KSM tahun 2018 adalah sebagai berikut:

  • Menyediakan wahana bagi siswa Madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat menumbuhkan dan mencintai sains bagi siswa madrasah.
  • Memotivasi siswa madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spriritual berdasarkan nilai-nilai agama.
  • Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa Madrasah. 
  • Memberikan kesempatan yang sama bagi siswa madrasah dalam belajar,berkreatifitas dan berprestasi.

Hasil Yang Diharapkan dari pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah Tahun 2018

  1. Berkembangnya bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat berkreasi dan mencintai sains;
  2. Siswa madrasah memiliki motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spriritual berdasarkan nilai-nilai agama sehingga menjadi yang terbaik di bidangnya;
  3. Berkembangnya budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa madrasah;
  4. Terjaringnya bibit unggul dan berprestasi sebagai calon peserta ajang kompetisi tingkat Internasional;
  5. Menghasilkan siswa-siswi terbaik disetiap bidang dan menjadi SDM yang mencintai bidang keilmuannya.
Baca juga : Kisi-kisi UAMBN PAI dan Bahasa Arab MTs Tahun 2017-2018 Kurikulum 2013
Berikut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 575 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018.
Menimbang : 
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan madrasah terutama dalam bidang sains, perlu menyelenggarakan kegiatan Kompetisi Sains Madrasah;
b. bahwa untuk menyelenggarakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018;

Mengingat : 
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 233, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6138);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5670); 
6. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 103, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5423);
7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara;
8. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentangKementerian Agama;
9. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
10. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
11. Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara Pada Kementerian Agama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pejabat Perbendaharaan Pada Kementerian Agama;
12. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101);
13. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018;

MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2018.
KESATU : Menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. 
KEDUA : Petunjuk Teknis ini merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018.
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini perihal Pelaksanaan KSM Tahun 2018, lebih lengkap dan jelasnya dapat Anda download melalui link berikut ini:

Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi mengenai Petunjuk Teknis Kompetensi Sains Madrasah 2018 ini dapat bermanfaat.

20180410

Soal latihan persiapan SBMPTN Tahun 2018 Lengkap dengan jawaban

Selasa, April 10, 2018
Contoh materi dan Soal latihan persiapan SBMPTN Tahun 2018 Lengkap dengan jawaban
Bagi Anda Siswa-siswi jenjang SMA, SMK, MAK, MA, dan lainnya yang pada tahun 2018 ini akan mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN tentunya membutuhkan persiapan gambaran soal sebagai bahan latihan agar Anda siap untuk mengikuti seleksi yang sesungguhnya nantinya. Maka dari itu Admin pada kesempatan ini akan membagikan materi dan soal SBMPTN yang terdiri dari Tes Kemampuan Dasar Sains dan Teknologi (TKD Saintek) materi pelajaran yang diujikan yaitu Matematika IPA, Kimia, Biologi, dan Fisika. Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) berupa soal materi uji Matematika Dasar, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, TPA Verbal, TPA Figural dan TPA Numerikal. dan Tes Kemampuan Dasar Sosial dan Humaniora (TKD Soshum) terdiri dari materi ujian Sosiologi,Geografi, Sejarah dan Ekonomi.

Materi dan soal ini merupakan kisi-kisi yang benar yang sering di gunakan dan muncul pada kegiatan seleksi, maka dari itu Anda yang pada Tahun ini akan mengikuti kegiatan SBMPTN tentunya wajib memiliki dan memperlajarinya. Dalam bagian soal Admin juga telah mempersiapkan jawaban dan pembahsannya sehingga akan semakin membantu Anda dalam mempelajarinya.

Selengkapnya mengenai materi dan soal ini dapat Anda simak dan download di bawah ini.

Materi dan Soal SBMPTN Tahun 2018, Jawaban dan Pembahasan Lengkap

Inilah link unduhan secara gratis untuk materi dan soal persiapan SBMPTN di Tahun 2018:
Soal SBMPTN 2018 TKD Saintek + Pembahasan
Soal SBMPTN 2018 TKD Soshum + Pembahasan
Soal SBMPTN 2018 TKPA + Kunci Jawaban
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga materi yang tersaji lengkap dengan soal dan pembahasan dapat membantu Anda dalam persiapan untuk mengikuti kegiatan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

20180406

Jadwal Pelaksanaan Perlombaan INOBEL 2018

Jumat, April 06, 2018
Pada artikel ini Admin akan menginformasikan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan perlombaan inovasi pembelajaran bagi Guru SD di Tahun 2018. Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pernbelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan basil belajar yang bermutu agar peserta didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Perlombaan inovasi pembelajaran adalah kegiatan bagi guru SD untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalarn pembuatan karya inovatif yang mampu memecahkan masalah pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.
waktu Pelaksanaan INOBEL SD 2018

Baca juga : Pedoman Pelaksanaan INOBEL Guru SD 2018

Inilah Jadwal Pelaksanaan Perlombaan INOBEL Tahun 2018

Minggu ke-4 Maret 2018 :
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar memublikasikan pedoman perlombaan ke Dinas Pendidikan Provinsi/LPMP/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Satuan Pendidikan secara langsung, daring (online), serta melalui siaran TV dan Radio Edukasi. 

Minggu ke- 1 April 2018 s.d Minggu ke-2 Juni 2018 :
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menerima naskah dari peserta seluruh Indonesia melalui daring, selanjutnya mengoleksi/mengadministrasikan. 

Minggu ke-3 Juni 2018 :
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menyeleksi administrasi dan Pengukuran tingkat similariti naskah (Tahap I) serta menetapkan naskah yang memenuhi persyaratan

Minggu ke-4 Juni 2018 :
Penilaian Karya Inovasi (Tahap II) untuk konten  karya inovasi setiap bidang. 

Minggu ke-1 Juli 2018:
Workshop bagi peserta yang lolos penilaian tahap II

Minggu ke-2 Agustus 2018 :
Penilaian Karya Inovasi (Tahap Ill) setelah laporan karya inovasi diperbaiki berdasarkan hasil workshop

Minggu ke-4 Agustus 2018 :
Penilaian display dan presentasi karya inovasi (Tahap IV) untuk setiap bidang.

September 2018
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melakukan penilaian presentasi karya inovasi (Tahap V) untuk setiap bidang

Selengkapnya:

Demikian yang dapat Admin informasikan pada artikel ini, untuk lebih lengkap dan jelasnya dapat Anda download pada link di atas file dalam bentuk Pdf. Semoga yang Admin sajikan dapat bermanfaat.

Sistematika Penulisan Naskah INOBEL Guru SD 2018

Jumat, April 06, 2018
Contoh Sistematika Penulisan Naskah INOBEL Guru SD 2018
Pada artikel ini Admin akan membagikan informasi mengenai persiapan perlombaan karya Inovasi Pembelajaran terutama perihal Sistematika penulisan naskah. Bagi Bapak dan Ibu yang akan mengikuti kegiatan Inobel file ini merupakan salah satu yang penting yang harus Anda buat. Perlombaan inovasi pembelajaran adalah kegiatan bagi guru SD untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalam pembuatan karya inovatif yang marnpu memecahkan masalah pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik. Naskah karya inovasi pembelajaran merupakan deskripsi proses inovasi dan efektivitas hasil karya inovasi yang dituangkan dalarn bentuk karya ilmiah.

Penulisan naskah karya yang diikutkan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran. Bagi Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018 harus mengikuti sistematika sebagai berikut.
Baca juga:
Penyelenggaraan Perlombaan INOBEL 2018
Pedoman Juknis INOBEL Guru SD 2018

Inilah Sistematika Penulisan Naskah INOBEL Guru SD Tahun 2018

SAMPUL NASKAH
HALAMAN JUDUL
SURATPERNYATAAN
LEMBARPENGESAHAN
KA TA PEN GANT AR
ABSTRAK
DAFTARISI
DAFTAR TABEL
DAFT AR GAMBAR
DAFT AR LAMPIRAN

BABIPENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
D. Manfaat

BAB II LANDASAN TEORI
A. Konsep/Teori yang Melandasi Karya Inovasi Pembelajaran
B. Hasil Inovasi yang Relevan

BAB III KARY A INOV ASI PEMBELAJARAN
A. Ide Dasar
B. Rancangan Karya Inovasi Pembelajaran
C. Proses Penemuan/Pembaharuan
D. Aplikasi Praktis dalam Pembelajaran
E. Data Hasil Aplikasi Praktis Inovasi Pembelajaran
F. Analisis Hasil Aplikasi Praktis Inovasi Pembelajaran
G. Diseminasi

BAB IV PENUTUP
A. Simpulan
B. Saran

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

Penjelasan setiap komponen dalam sistematika penulisan sebagai berikut.
Judul :
1. Ditulis dengan huruf kapital.
2. Singkat, jelas, padat, dan informatif.
3. Maksimum 20 kata.
4. Contoh halaman judul dapat dilihat pada Lampiran 1, dan contoh halaman pengesahan pada Lampiran 6

Abstrak:
1. Memuat secara ringkas tujuan, metode, dan hasil
2. Memuat 2-5 kata kunci
3. Ditulis dalam 200-250 kata
4. Spasi 1 (single)

Selengkapnya:
Download Sistematika Penulisan Naskah INOBEL Guru SD Tahun 2018

Itulah informasi yang dapat Admin sampaikan perihal Sistematika Penulisan Naskah Guru SD Inovasi Pembelajaran Tahun 2018, selengkapnya dapat Anda download pada link di atas. Semoga yang Admin bagikan ini dapat bermanfaat.

Penyelenggaraan Perlombaan INOBEL 2018

Jumat, April 06, 2018
INOBEL 2018
Melanjutkan dari artikel sebelumnya mengenai Pedoman Inobel Guru SD Admin pada kesempatan artikel ini akan melanjutkan informasi kepada BAB II perihal Penyelenggaraan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran tahun 2018. Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pernbelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan basil belajar yang bermutu agar peserta didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran. Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Sekolah Dasar (SD) Tingkat Nasional Tahun 2018 dengan tema: "lnovasi Pembelajaran untuk Menjawab Tuntutan Abad ke-21".

PENYELENGGARAAN PERLOMBAAN KARYA INOBEL TAHUN 2018

A. Pengertian
1. Inovasi
Berdasarkan Karnus Besar Bahasa Indonesia, inovasi adalah penemuan hal-hal baru/pembaruan yang berbeda dari yang sudah ada atau sudah dikenal sebelurnnya meliputi gagasan, metode, atau alat. Menurut undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, inovasi dapat berupa kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalarn produk atau proses produksi.

2. Pembelajaran
Pembelajaran menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

3. Inovasi Pembelajaran
Inovasi pembelajaran merupakan upaya pembaruan/menemukan hal-hal baru meliputi kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan dalarn proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) yang telah ada ke dalarn pembelajaran.

4. Perlombaan Inovasi Pembelajaran
Perlombaan inovasi pembelajaran adalah kegiatan bagi guru SD untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalarn pembuatan karya inovatif yang marnpu memecahkan masalah pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.

5. Naskah karya inovasi pembelajaran
Naskah karya inovasi pembelajaran merupakan deskripsi proses inovasi dan efektivitas hasil karya inovasi yang dituangkan dalarn bentuk karya ilmiah.

B. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP Tingkat Nasional Tahun 2018 berisi tentang pengalaman pembelajaran/layanan terbaik yang merupakan hasil inovasi/hal-hal baru/pembaruan dalam model, pendekatan, strategi, metode,dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. Hasil inovasi dituangkan dalam bentuk naskah yang dikirim dalam jaringan (daring) melalui laman http://www.kesharlindungdikdas.id

Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran ini ditujukan untuk guru dalam tiga bidang, yaitu:

1. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran Matematika atau Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), menggunakan kode MIP A.
2. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran muatan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Indonesia (IPSBI), menggunakan kode IPSPBI.
3. Guru Kelas atau Mata Pelajaran yang melakukan inovasi pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Pendidikan Agama, dan Muatan Lokal (SORAM), menggunakan kode SORAM.

C. Terna dan Isi Karya Lomba
Terna Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018: "lnovasi Pembelajaran untuk Menjawab Tuntutan Abad ke-21" Adapun isi karya perlombaan inovasi pembelajaran mengacu pada kurikulum yang berlaku di sekolah terkait dengan pendekatan, model, strategi, metode, teknik, media, dan evaluasi pembelajaran.

D. Prinsip-prinsip Perlombaan
Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018 bersifat inovatif, orisinal, edukatif, kompetitif, objektif, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

1. Inovatif: pembaruan atau penemuan hal-hal barn yang berbeda dari yang sudah ada atau sudah dikenal sebelumnya;
2. Orisinal: merupakan karya sendiri, bukan hasil dari plagiat;
3. Edukatif: menumbuhkan sikap sportivitas, kebersamaan, dan saling menghargai keunggulan setiap karya yang dihasilkan;
4. Kompetitif: membangun semangat dan daya saing antarguru SD secara sehat;
5. Objektif: penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
6. Transparan: dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan dan dilaksanakan secara terbuka;
7. Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang berkepentingan;
8. Efektif: pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan; dan
9. Efisien: ketepatan cara, waktu, tenaga dan biaya sesuai dengan yang direncanakan.

E. Ketentuan Perlombaan
I. Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta Perlombaan Karya lnovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018:
Persyaratan kelengkapan pindaian (scan) yang diunggah pada halaman administrasi:
a. Bukti Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
b. Bukti kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma 4 (D-IV) dengan melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleb atasan;
c. Bukti surat rekomendasi untuk mengikuti perlombaan dari kepala sekolah dan tembusan disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota (lihat Lampiran 3);
d. Bukti surat keterangan tidak sedang dalam tugas belajar yang dibiayai Pemerintah (lihat Lampiran 4).

Persyaratan kelengkapan yang disertakan pada naskah dengan melampirkan pindaian surat pernyataan:
a. keaslian karya dan belum pernah menjadi Juara/Peringkat I, II, dan III pada perlombaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir (lihat Lampiran 4);
b. tidak menjadi finalis lomba inobel jenjang SD yang diselenggarakan Kemendikbud dalam kurun waktu satu tahun terakhir (lihat Lampiran 4);
c. tidak sedang/telah diikutsertakan dalam lomba sejenis di tempat lain baik tingkat nasional maupun
internasional (lihat Lampiran 4);
d. karya inovasi pembelajaran tersebut telah didiseminasikan pada teman sejawat yang diketahui oleh kepala sekolah dan dibuktikan dengan dokumentasi dan daftar hadir acara; (lihat Lampiran 4)
e. karya inovasi pembelajaran tersebut adalah orisinal bukan merupakan hasil plagiat atau reproduksi dari karya inovasi pembelajaran sebelumnya; (lihat Lampiran 4)
f. karya inovasi pembelajaran bukan merupakan tugas akhir studi, skripsi, tesis, atau disertasi (lihat lampiran 4).

II. Persyaratan Karya
Karya yang diikutsertakan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. bersifat individual;
b. satu guru hanya boleh mengajukan satu karya Inobel;
c. orisinal;
d. telah diimplementasikan pada proses pembelajaran dan sudah ada hasilnya maksimal 2 ( dua) tahun terakhir;
e. belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan sejenis baik secara nasional maupun internasional; dan
f. bukan merupakan karya dalam penyelesaian tugas akhir studi, skripsi, tesis, atau disertasi.
Surat pernyataan ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah). (lihat Lampiran 4).

III. Persyaratan Naskah
1. Naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang ditentukan dalam Pedoman Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018.
2. Karya lnovasi Pembelajaran yang dikirim berupa naskah atau dokumen tertulis dalam bentuk hardcopy ke alamat terlampir dan softcopy secara daring dengan laman diunggah secara daring dengan laman http://kesharlindungdikdas.id.

F. Seleksi dan Penilaian
1. Seleksi
Seleksi Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018 dilakukan melalui empat tahap yaitu:
a. Tahap I
Pada Tahap I dilakukan seleksi dengan cara menilai aspek-aspek:
1) Persyaratan utama berupa kelengkapan dokumen dan keaslian naskah (similarity dan sitasi) serta kesesuaian karya inovasi pembelajaran dengan pedoman. Penilaian dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dengan menggunakan Instrumen 1.
2) Kesesuaian denganjadwal pengiriman dokumen.

b. Tahap II
Pada Tahap II dilakukan penilaian esensi karya inovasi pembelajaran oleh dewan Jilll.
Hasil dari seleksi Tahap II memilih 60 peserta setiap bidang lomba (180 untuk tiga bidang lomba) yang diundang ke tingkat nasional untuk mengikuti workshop, dengan menggunakan Instrumen 2.

c. Tahap III
Pada Tahap III, peserta yang lolos seleksi Tahap II sebanyak 34 peserta dari setiap bidang lomba (180 untuk tiga bidang lomba) mengikuti workshop untuk perbaikan naskah hasil karya inovasi pembelajaran, bahan presentasi/display, dan pembuatan draf artikel untuk prosiding atau jurnal.

d. Tahap IV
Pada Tahap IV, peserta yang sudah mengikuti kegiatan Tahap III, melakukan pameran atau display karya inovasi pembelajarannya. Pada tahap ini, dilakukan penilaian display karya inovasi pembelajaran dengan menggunakan Instrumen 3. Pada tahap IV, peserta mempresentasikan karyanya di depan forum terbuka yang dinilai oleh juri dengan menggunakan Instrumen 4. Pada tahap ini akan ditentukan Juara I, Juara II, dan Juara III setiap bidang lomba.

2. Penilaian
a. Aspek yang Dinilai
Karya Inovasi Pembelajaran dinilai berdasarkan aspek-aspek berikut.
1) Asli: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan merupakan hasil pemikiran/karya sendiri bukan plagiat.
2) Spesifik: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan memiliki kekhususan yang menarik untuk diaplikasikan dalam pembelajaran.
3) Unik: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan memiliki nilai-nilai kekhususan dan keistimewaan tersendiri.
4) Inovatif: karya inovasi yang dilombakan mengandung unsur kebaruan.
5) Sistematis: tata urut karya inovasi pembelajaran yang diusulkan sesuai dengan ketentuan pada pedoman.
6) Aplikatif: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan, mudah diterapkan, digunakan, dan dikembangkan oleh pengguna lain.
7) Inspiratif: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan mampu mengilhami pengguna untuk melakukan pembaruan dalam pembelajaran.
8) Bermanfaat: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan bermanfaat untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran dan memberi penguatan pendidikan karakter.

b. Bobot Penilaian
Bobot penilaian perlombaan karya inovasi pembelajaran bagi guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018 adalah sebagai berikut.

Selengkapnya:
Download Informasi lengkap Penyelenggaraan Perlombaan INOBEL 2018

Demikian yang dapat Admin sampaikan semoga informasi pada artikel ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu yang akan mengikuti kegiatan INOBEL di Tahun 2018.

Pedoman Juknis INOBEL Guru SD 2018

Jumat, April 06, 2018
INOBEL atau Inovasi Pembelajaran merupakan sebuah perlombaan karya yang pada Tahun 2018 ini kembali dilaksanakan. Dan pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan Pedoman Pelaksanaan atau JUKNI JUKLAK untuk Guru Sekolah Dasar (SD). Informasi yang Admin tuliskan pada artikel ini di harapkan dapat membantu Bapak dan Ibu yang akan mengikuti kegiatan INOBEL pada tahun ini. Berikut Penjelasan yang Admin kutip dari isi Pedoman INOBEL 2018:

Pedoman Inobel ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi panitia penyelenggara, guru, tim penilai/juri, Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melaksanakan perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi guru SD secara efektif dan efisien.
Download Pedoman Juknis INOBEL Guru SD 2018
Pendidikan abad 21 menuntut guru untuk menghasilkan generasi global yang merniliki  kemampuan berpikir kritis, memiliki kreativitas tinggi, dapat berkomunikasi secara efektif, dan marnpu berkolaborasi dengan orang lain untuk rnenghasilkan inovasi dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan. Oleh karena itu, guru perlu melakukan inovasi dalam memfasilitasi peserta didik memiliki kemampuan tersebut. Dukungan pernerintah dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi guru diwujudkan melalui pelaksanaan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel).

Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pernbelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan basil belajar yang bermutu agar peserta didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran.

DAFTARISI PEDOMAN INOBEL GURU SD 2018

KATA PENGANTAR ...........................................................I
DAFTAR ISi .........................................................................II
BABI
PENDAHULUAN ..................................................................1
A. RASIONAL ..................... .... .................. .... .... ............. ...... .... ....... .................. . 1
B. DASARHUKUM ...................... ................. ................ .... ..... .......... ................. .......... l
C. TuJUAN ······································· ····· ·············· ················································· ······· ······· ·· 2
D. SASARAN................... ....... ........... ...................... ....... ....... ....... .
E. HASIL.... .............
F. MANFAAT .... ......... ...................... ............ ....................... ........ ..... ...... ..... ....... ............4

BAB II (Baca Selengkpanya)
PENYELENGGARAAN PERLOMBAAN KARYA !NOBEL ........................................... 5
A. PENGERTIAN ..................................... ..................... .... . ······· ··· ···· ....... ...... .......... . 5
B. R UANG LINGKUP.................. ....... ..................... ..... 5
C. TEMA DAN ISi KARY A LOMBA ..... ............ ........ ...... ...... .............. ............ .............6
D . PRINSIP-PRINSIP PERLOMBAAN6
E. KETENTUAN PERLOMBAAN .... ....... ............. .......... .... ....... ....... ........................ ....... 6
F. SELEKSI DAN PENILAIAN .......... ..................... ................................................. 8
G. SISTEMATIKA PENULISAN NASKAH ..... ............. ..... ................. ........ .... ..... ......10
H. PELAKSANAAN.. ............... .......... ................. ......................................... ......... ..... .... 15

BAB III
PENUTUP .............
Lampi ran 1: Halaman Judul ........................ ................. ........ ............. .............................. 19
Lampiran 2: Biodata Peserta ...................... ............................. ............. ............20
Lampiran 3: Surat Pernyataan. ............ ................................................. ................. 21
Lampiran 4: Lembar Pengesahan ........ .......................... 22

BABI
PENDAHULUAN

Upaya pemerintah dalam merealisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 41 ayat (3) yaitu memfasilitasi satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global. Pembelajaran abad ke-21 menuntut guru mengembangkan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki keahlian berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif. Hal ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah pada Bab 1 bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup, bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pembelajaran di sekolah merupakan salah satu bagian penting dalam pendidikan untuk ditingkatkan mutunya secara terus-menerus. Proses ini hendaknya mampu memfasilitasi peserta didik untuk memiliki kemampuan memecahkan masalah dan dapat hidup selaras sebagai warga dunia yang baik. Untuk mewujudkan harapan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyelenggarakan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Sekolah Dasar (SD) Tingkat Nasional Tahun 2018 dengan tema: "lnovasi Pembelajaran untuk Menjawab Tuntutan Abad ke-21".

Tujuan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018, sebagai berikut.
1. memotivasi untuk melakukan inovasi pembelajaran;
2. memotivasi guru dalam berkarier melalui karya inovasi pembelajaran;
3. menghasilkan karya inovasi pembelajaran;
4. mendiseminasikan hasil inovasi pembelajaran kepada teman sejawat;
5. menarnpilkan hasil karya inovasi pembelajaran;
6. memublikasikan hasil karya inovasi pembelajaran melalui prosiding atau jumal;
7. memberikan penghargaan kepada guru SD yang berprestasi.

Sasaran kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018 adalah guru SD di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mencakup:
1. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran Matematika atau Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA);
2. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran muatan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Indonesia (IPSBI);
3. Guru Kelas atau Mata Pelajaran yang melakukan inovasi pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Pendidikan Agarna, dan Muatan Lokal (SORAM).

Hasil yang diharapkan dari perlombaan ini adalah:
1. termotivasinya guru untuk melakukan inovasi pembelajaran;
2. terhimpunnya karya inovasi pembelajaran dari seluruh Indonesia;
3. terdiseminasikannya hasil inovasi pembelajaran kepada teman sejawat;
4. terseleksinya karya inobel untuk menentukan peserta workshop penulisan karya ilmiah;
5. terpajangnya hasil karya inovasi pembelajaran guru terpilih;
6. terpublikasikannya hasil inovasi pembelajaran guru terpilih dalarn prosiding atau jumal; yang dapat digunakan sebagai referensi dan inspirasi dalam peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran; dan
7. terpilihnya Juara I, Juara II, dan Juara III Perlombaan Karya lnovasi Pembelajaran bagi guru Tingkat Nasional Tahun 2018.

Manfaat kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD di antaranya:
1. meningkatkan jumlah karya inovasi pembelajaran guru SD, sehingga dapat diadopsi, diadaptasi, dan diimplementasikan oleh guru lain;
2. mengembangkan budaya belajar kreatif dan inovatif sehingga dapat meningkatkan kinerja guru SD;
3. meningkatkan karier guru SD pemenang lomba inovasi pembelajaran;
4. menginspirasi guru SD untuk mengembangkan pembelajaran inovatif sehingga berdampak terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik.

Selengkapnya:
Download Pedoman Juknis INOBEL Guru SD 2018 PDF

Untuk lebih lengkap mengenai Pedoman Inovasi Pembelajaran Guru SD dapat Anda unduh filenya secara lengkap. Semoga informasi yang Admin sajikan ini dapat bermanfaat.

20180403

Surat Pengusulan Sertifikasi/ tujangan profesi Guru Tahun 2018

Selasa, April 03, 2018
Contoh format Surat Pengusulan Sertifikasi tujangan profesi Guru Tahun 2018
Surat ini Admin bagikan berdasarkan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Tunjangan Profesi dan hasil singkronisasi koordinasi pengelolaan aneka tunjangan provinisi tentang menajemen penanganan pelayanan tunjangan profesi dan kesejahteraan untuk pembayaran tunjangan profesi triwulan 1, 2 dan 3 semua guru dan kepala sekolah (KS) harus mengeumpulkan berkas persyaratan untuk penerbitan SKTP dan pembayaran anggaran 2018 untuk PNS dan NON PNS (Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru).

Salah satu syarat mengenai hal tersebut yaitu Surat pengusulan sertifikasi dan tunjangan profesi Guru. Maka dari itu Admin pada kesempatan artikel ini akan membagikan file tersebut secara lengkap di bawah ini beserta link download nya.
Baca juga : Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah

Inilah Surat Pengusulan Sertifikasi/ tujangan profesi Guru Tahun 2018

SURAT REKOMENDASI PENGUSULAN
Nomor : 800 / ....... – SD / 2018

Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : ................................
NIP : ................................
Jabatan : Kepala Sekolah
Asal Sekolah : ...............................
Menerangkan bahwa hasil verifikasi dan validasi serta penilaian terhadap kinerja guru
yang terdiri dari aspek :
1. Melaksanakan tugas dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan;
2. Memenuhi jam tatap muka minimal 24 jam/minggu;
3. Memiliki hasil nilai (PK) Guru dengan sebutan baik pada tahun sebelumnya;
4. Memiliki Surat Keputusan Tunjangan profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan;
5. Tidak sedang menerima sanksi hukum baik disiplin pegawai maupun administrasi.
Sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi serta penilaian terhadap kinerja guru tersebut
di atas, maka kepada nama-nama (data terlampir) sebagaimana tercantum pada lampiran ini
untuk DIUSULKAN SKTP sekaligus DIBAYARKAN Tunjangan Profesi Guru PNSD Semester 1
(triwulan 1 dan 2) Tahun Anggaran 2018 setelah mendapat persetujuan Pengawas sesuai
dengan binaan masing-masing.

Itulah sekilas gambaran yang dapat Admin tuliskan, untuk lebih lengkap dan jelasnya mengenai surat tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh melalui link di bawah ini:
Link Surat Pengusulan Sertifikasi/ tujangan profesi Guru Tahun 2018
Link Surat pengumpulan berkasi sertifikasi dan tunjangan profesi

Labels

Labels

Labels

Copyright © Pendidikan. All rights reserved. Template by CB Blogger