20180525

Panduan Pembuatan dan Penetapan KKM berikut Pengertian, Fungsi, Mekanisme dan Analisis KKM

Jumat, Mei 25, 2018
Penetapan kriteria minimal ketuntasan belajar merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari langkah pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi yang menggunakan acuan kriteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan satuan pendidikan menetapkan kriteria minimal yang menjadi tolok ukur pencapaian kompetensi. Oleh karena itu, diperlukan panduan yang dapat memberikan informasi tentang penetapan kriteria ketuntasan minimal yang dilakukan di satuan pendidikan.

Tujuan
Penyusunan panduan ini bertujuan untuk:
Memberikan pemahaman lebih luas cara menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran di satuan pendidikan, serta melakukan analisis terhadap hasil belajar yang dicapai;
Mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui penetapan KKM yang optimal sehingga meningkat secara bertahap;
Mendorong pendidik dan satuan pendidikan melakukan analisis secara teliti dan cermat dalam menetapkan KKM serta menindaklanjutinya.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mencakup pengertian dan fungsi KKM, mekanisme penetapan KKM, dan analisis KKM.

Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal
Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Pengertian, Fungsi, Mekanisme dan Analisis KKM

KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan. Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.

Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.
Baca juga : Aplikasi KKM Kurikulum 2013 SD Terbaru Semua Mata Pelajaran
Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, peserta didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan;
dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana- prasarana belajar di sekolah;
merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah;
merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.

Mekanisme Penetapan KKM

Prinsip Penetapan KKM
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;
Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi;
Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata- rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;
Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;
Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik;
Indikator merupakan acuan/rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal ulangan, baik Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS) maupun Ulangan Akhir Semester (UAS). Soal ulangan ataupun tugas-tugas harus mampu mencerminkan/menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ulangan, karena semuanya memiliki hasil yang setara;
Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.

Langkah-Langkah Penetapan KKM
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut:
Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik dengan skema sebagai berikut: KKM Indikator --> KKM KD --> KKM SK --> KKM MP. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran;
Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian;
KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;
KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.

Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:
Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut: a. guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik; b. guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi; c. guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan; d. peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi; e. peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep; f. peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan; g. waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan; h. tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah. a. Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran; b. Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah. Contoh: SK 3. : Memahami kinetika reaksi, kesetimbangan kimia, dan faktor- faktor yang mempengaruhinya, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan industri. KD 3.3: Menjelaskan keseimbangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran arah keseimbangan dengan melakukan percobaan. Indikator: Menyimpulkan pengaruh perubahan suhu, konsentrasi, tekanan, dan volume pada pergeseran keseimbangan melalui percobaan. Daya dukung untuk Indikator ini tinggi apabila sekolah mempunyai sarana prasarana yang cukup untuk melakukan percobaan, dan guru mampu menyajikan pembelajaran dengan baik. Tetapi daya dukungnya rendah apabila sekolah tidak mempunyai sarana untuk melakukan percobaan atau guru tidak mampu menyajikan pembelajaran dengan baik.
Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik di sekolah yang bersangkutan Penetapan intake di kelas X dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan peserta didik baru, Nilai Ujian Nasional/Sekolah, rapor SMP, tes seleksi masuk atau psikotes; sedangkan penetapan intake di kelas XI dan XII berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.

Analisis Kriteria Ketuntasan Minimal
Pencapaian kriteria ketuntasan minimal perlu dianalisis untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hasil yang diperoleh. Tindak lanjut diperlukan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian. Hasil analisis juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan penetapan KKM pada semester atau tahun pembelajaran berikutnya.

Analisis pencapaian kriteria ketuntasan minimal bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian KKM yang telah ditetapkan. Setelah selesai melaksanakan penilaian setiap KD harus dilakukan analisis pencapaian KKM. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian peserta didik kelas X, XI, atau XII terhadap KKM yang telah ditetapkan pada setiap mata pelajaran. Melalui analisis ini akan diperoleh data antara lain:
KD yang dapat dicapai oleh 75% - 100% dari jumlah peserta didik pada kelas X, XI, atau XII;
KD yang dapat dicapai oleh 50% - 74% dari jumlah peserta didik pada kelas X, XI, atau XII;
KD yang dapat dicapai oleh ≤ 49% dari jumlah siswa peserta didik kelas X, XI, atau XII.
Manfaat hasil analisis adalah sebagai dasar untuk meningkatkan kriteria ketuntasan minimal pada semester atau tahun pembelajaran berikutnya. Analisis pencapaian kriteria ketuntasan minimal dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data perolehan nilai setiap peserta didik per mata pelajaran.

Itulah informasi yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai isi dari Panduan KKM tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini:

20180524

Contoh Program Kerja Paskil Ramadhan SD MI SMP MTs SMA MA SMK MAK Pesantren Kilat

Kamis, Mei 24, 2018
Dalam pelaksanaan kegiatan Pesantren kilat Bulan Ramadhan tentunya Bapak dan ibu membutuhkan Program Kerja yang dibuat dengan baik dan benar. Program kerja adalah sebuah perwujudan dari komitmen dalam sebuah organisasi untuk mwujudkan visi dan misi, pembuatan proja sangatlah penting karena memiliki fungsi yang sangatlah besar dalam terlaksananya sebuah kegiatan dalam hal ini Paskil.

Admin membagikan file ini untuk membantu Bapak dan Ibu yang pada saat ini sedang mencari contoh dalam pembuatan Program kerjal Pesantren Kilat untuk jenjang SD MI SMP MTs SMA MA SMK MAK. File Program kerja yang Admin bagikan ini sudah teruji dan telah digunakan, jadi sudah tentu file dalam bentuk doc ini bisa bermanfaat bagi Anda sebagai referensi dalam pembuat Proja. Rencana program merupakan keseluruhan proses pikiran untuk menentukan sasaran yang akan dicapai yang telah ditetapkan dalam kebijaksanaan. Program merupakan uraian/rincian. Program berupa uraian kegiatan agar mudah pelaksanaannya, kerja sudah jelas arah dan tujuannya sebagaimana ditetapkan dalam kebijaksanaan.

Selengkapnya mengenai file tersebut dapat Anda simak dan download pada link dibawah ini:
Program Kerja Pesantren Kilat Ramadhan
Unduh file:
Contoh Program Kerja Paskil Ramadhan SD MI SMP MTs SMA MA SMK MAK Pesantren Kilat

Baca juga : Program Kerja TO (Try Out) UN/ USBN SMP/MTs
Tujuan Penyusunan program kerja ini dimaksudkan untuk:
1. Memberi kejelasan dalam pelaksanaan program
2. Memberi kejelasan tujuan yang ingin dicapai sebagaimana ditetapkan dalam kebijaksanaan.
3. Tercapainya tertib program, efisiensi, dan efektivitas untuk mencapai tujuan yang mengambarkan tingkat profesionalisme kerja.

Itulah sekilas gambaran yang dapat Admin sampaikan, semoga dapat memberikan manfaat dalam pembuatan program kerja yang akan Bapak dan Ibu buat.

20180521

Materi PAI Kelas IV Kuirkulum 2013 Revisi 2017 Semester 1 dan 2

Senin, Mei 21, 2018
File yang Admin bagikan pada kesempatan artikel ini yaitu berupa pembahasan Materi untuk Pembelajaran PAI. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada jenjag SD/MI di Kelas 4 terdiri dari 10 Pembelajaran dari Semester 1 ganjil dan 2 genap. Membantu Bapak dan ibu dalam meningkat pembelajan di kelas tersebut Admin membagikan file Materi ini yang berasal dari Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.

Materi Kelas 4 yang Admin sajikan terpisah-pisah dari setiap Pembelajarannya akan membantu Guru dan Siswa dalam memudahkan belajar pada setiap pembelajarannya, sehingga akan terbaru pemahaman materi untuk Mapel PAI. Selengkapnya mengenai file ini dapat Anda download pada link dibawah ini:
Materi PAI Kelas 4

Materi PAI Kelas 4 K13 Revisi Tahun 2017 Semester 1 dan 2

Berikut materi kelas IV Kurtilas untuk setiap Pembelajarannya :
Pelajaran 1 Mari Belajar Quran Surat AL-Falaq (Unduh)
A. Membaca Quran Surat Al-Falaq
B. Menghafal Quran Surat Al-Falaq
C. Menulis Quran Surat Al-Falaq

Pelajaran 2 Beriman Kepada Allah dan RasulNya (Unduh)
A. Beriman Kepada Allah SWT
B. Beriman Kepada Rasul Allah

Pelajaran 3 Aku Anak Salih (Unduh)
A. Jujur di Sayang oleh Allah
B. Amanah
C. Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua dan Guru
D. Santun dan Menghargai Teman

Pelajaran 4 Bersih Itu Sehat (Unduh)
A. Mengenal Arti Bersih dan Sehat
B. Aku Senang Berwudu
C. Ayo Belajar Tayamum

Pelajaran 5 Aku Cinta Nabi dan Rasul (Unduh)
A. Kisah Teladan Nabi Ayyub
B. Kisah Teladan Nabi Musa
C. Kisah Teladan Nabi Harun
D. Kisah Teladan Nabi Zulkifli

Pelajaran 6 Mari Belajar Quran Surat Al-Fil (Unduh)

Pelajaran 7 Beriman Kepada Malaikat Allah (Unduh)
A. Makna Beriman Kepada Malaikat Allah
B. Mengenal Malaikat Allah dan Tugas-tugasnya
C. Menerima Keberadaan Malaikat Allah
D. Prilaku yang Mencerminkan Keimanan Kepada Allah

Pelajaran 8 Mari Berprilaku Terpuji (Unduh)
A. Gemar Membaca
B. Pantang Menyerah
C. Rendah hati
D. Hemat

Pelajaran 9 Mari Melaksanakan Salat (Unduh)
A. Keutamaan Salat
B. Makna Bacaan Salat
C. Prilaku yang Mencerminkan Pemahaman Ibadah Salat
E. Pengalaman Salat di Rumah dan di Masjid

Pelajaran 10 Kisah Teladan Wali Songo (Unduh)
A. Siapakah Wali Allah Itu?
B. Kisah Teladan Wali Songo

Baca juga : Materi Kelas 5 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
 Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga materi yang tersaji untuk pembelajaran PAI ini dapat bermanfaat, terutama untuk kegiatan pembelajaran di Kelas IV SD/MI.

Pembahasan Materi PAI Kelas 5 Buku Kurikulum 2013 Revisi 2017

Senin, Mei 21, 2018
Membantu Bapak dan Ibu beserta Siswa dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada jenjang SD/MI terutama pada Kelas 5. Admin pada kesempatan ini akan membahas dan membagikan link download untuk Materi PAI secara lengkap sesuai dengan Buku Kurikulum 2013 revisi tahun 2018 dalam kegiatan pembelajaran di semester 1 ganjil dan 2 genap.

File yang Admin sajikan ini tentunya akan sangat bermanfaat dalam memperkaya ilmu pengetahuan dalam pembelajaran di kelas V dan juga akan memudahkan dalam mempelajari setiap materi dalam setiap pembelajaran untuk Mapel PAI. Berikut dafta Pembahasan Materinya :
Materi PAI Kelas 5 Buku Kurikulum 2013 Revisi 2017

Materi Pembelajaran PAI Kelas 5 K13 Revisi 2017

Pelajaran 1 Mari Belajar Al-Quran Surat At-Tin (Unduh)
A. Membaca Surat At-Tin
B. Menghafal Surat At-Tin
C. Menulis Surat At-Tin
D. Makna Kandungan Surat At-Tin 

Pelajaran 2 Mengenal Allah dan KitabNya (Unduh)
A. Mari Mengenal Allah SWT
B. Mengenal Kitab-kitab Allah SWT
C. Kitab Allah SWT Membawa Ajaran Terpuji 

Pelajaran 3 Cita-citaku Menjadi Anak Salih (Unduh)
A. Orang Jujur disayang Allah
B. Hormat dan Patuh kepada Orang Tua dan Guru
C. Indahnya Saling Menghargai 

Pelajaran 4 Bulan Ramadhan yang Indah (Unduh)
A. Puasa di Bulan Ramadhan di Sayang Allah
B. Memperbanyak Kebaikan di Bulan Ramadhan
C. Manfaat Puasa Ramadhan 

Pelajaran 5 Rasul Allah Idolaku (Unduh)
A. Kisah Teladan Nabi Dawud
B. Kisah Teladan Nabi Sulaiman
C. Kisah Teladan Nabi Ilyas
D. Kisah Teladan Ilyasa
E. Kisah Teladan Nabi Muhammad SAW 

Pelajaran 6 Mari Belajar Al-Quran Surat Al-Maun (Unduh)
A. Ayo Membaca Surat AL-Maun
B. Ayo Menghafal Suarat Al-Maun
C. Ayo Menulis Surat Al-Maun
D. Makna Kandungan Surat Al-Maun 

Pelajaran 7 Mari Mengenal Rasul-rasul Allah (Unduh)
A. Apa Makna Rasul Allah?
B. Tugas dan Sifat Rasul-rasul Allah
C. Rasul Ulul 'Azmi
D. Kisah Teladan Nabi Muhammad Sebagai Ulul Azmi
E. Kisah Terpuji Para Rasul dan Rasul Ulul Azmi 

Pelajaran 8 Mari Hidup Sederhana dan Ikhlas (Unduh)
A. Mari Hidup Sederhana
B. Mari Ikhlas Beramal 

Pelajaran 9 Indahnya Salat Terawih dan Tadarus Al-Quran (Unduh)
A. Salat Terawih
B. Tadarus Al-Quran 

Pelajaran 10 Kisah Teladan Lukman (Unduh)
A. Siapakah Luqman?
B. Luqman Banyak Bersyukur
C. Nasihat Luqman Kepada Anaknya

Baca juga : RPP Kelas 5 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Literasi, PPK, HOTS
Demikian sekilas informasi yang dapat Admin sampaikan untuk materi kelas 5, semoga file yang tersaji dapat bermanfaat dalam kegiatan pembelajaran yang Anda laksanakan untum mata pelajaran PAI jenjang SD/MI.

20180510

Cara Penggunaan Aplikasi Monev SIMPKB Laporan Pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2018

Kamis, Mei 10, 2018
Laporan Pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2018
Pelatihan Kurikulum 2013 kembali akan dilaksanakan pada tahun 2018 ini berbagai persiapan tentunya wajib dilaksankan secara baik agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan benar. salah satu yang harus Anda pahami yaitu informasi yang akan Admin bagikan yaitu perihal Tata Cara Penggunaan Aplikasi Monev Simpkb Untuk Pelaporan ( Upload Foto Kegiatan ) Pada Pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2018.

Berikut selengkapnya mengenai informasi tersebut: Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum 2013 tahun 2018 akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Untuk memonitoring pelatihan tersebut di seluruh wilayah Indonesia, GTK akan menggunakan aplikasi pada ponsel berbasis android, yang bernama monev simpkb. Pelaksanaan monitoring dilakukan oleh fasilitator yang mengajar di kelas pelatihan masing-masing, dengan cara mengupload foto kegiatan di kelas setiap hari selama pelatihan berlangsung. Pada foto yang diupload oleh fasilitator akan terekam oleh server GTK. Dari foto yang terupload tersebut terdapat data di mana foto diambil, hari dan jam berapa foto tersebut diambil.

Hal yang perlu diperhatikan:
Akun yang dibagikan ke masing-masing peserta penyegaran IK hanya dapat dipergunakan pada aplikasi monev di android saat yang bersangkutan telah diset bertugas di kelas.
Peserta penyegaran IK yang telah mendapatkan akun pada saat pelatihan, berarti namanya sudah dientry pada sistem SIM PKB untuk K13, yang nantinya akan dipilih oleh sekolah inti sebagai penyelenggara pelatihan K13 (sekolah inti hanya dapat memilih nama yang ada pada aplikasi, apabila ada kelebihan fasilitator, maka secara otomatis ada fasilitator yang tidak mendapatkan tugas mengajar)
Pada web simpkb.id status Bapak/Ibu sebelum ditugaskan di kelas adalah kandidat Instruktur Diklat K 13, setelah ada penugasan, kata “kandidat” akan dihilangkan.

Langkah langkah penggunaan Aplikasi Monev SIMPKB Laporan Pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2018


  • Buka ponsel android, pastikan ponsel terkoneksi dengan internet. Buka playstore, ketikkan na simpkb”
  • Maka akan muncul seperti tampilan berikut, lalu pilih instal
  • Setelah dipilih install akan muncul seperti gambar berikut, lalu pilih terima, maka proses download akan berlangsung
  • Setelah download selesai, maka akan muncul tampilan seperti berikut, pilih buka
  • Aplikasi akan berjalan, dan diminta untuk memasukkan email dan password.
  • Maka akan muncul pilihan-pilihan kelas dan rayonnya. Pada saat sudah ada penugasan, maka yang akan muncul di layar hanyalah kelas di mana Bapak/Ibu ditugaskan
  • Pilih salah satu rayon ( apabila Bapak/Ibu ditugaskan di dua kelas pada tanggal yang berbeda, pilihlah kelas yang sesuai dengan tanggal penugasan)
  • Maka akan muncul tampilan seperti berikut
  • Untuk melaporkan foto kegiatan, pilih gambar kamera merah di kanan bawah. PASTIKAN LOKASI / GPS DI HP TELAH DIAKTIFKAN, PENGAMBILAN FOTO TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA GPS DI HP NON AKTIF
  • Setelah diklik tombol kamera merah akan muncul seperti berikut, pilih gambar kamera merah di kanan atas
  • Kemudian muncul menu kamera, tekan tanda yang dilingkari merah untuk mengambil foto suasana kelas (dalam contoh ini adalah foto sandal yang diambil).
  • Setelah foto berhasil diambil akan muncul tampilan berikut, pilih tanda disket atau yang dilingkari merah (pada beberapa jenis HP tanda disket dapat berupa checklist √; atau tulisan oke)
  • Sebelum mengupload foto, pilih terlebih dahulu pelatihan hari ke berapa yang akan diupload fotonya, tambahkan keterangan seperlunya pada pilihan keterangan
  • Misalkan diisikan laporan hari ke-5, keterangan diisi hari 5 siang.
  • Untuk mengupload/ mengirimkan foto pilih tanda checklist hijau di kanan atas tampilan
  • Foto bapak/ibu sudah terkirim ke server ditjen GTK. Perlu diketahui foto yang diupload memuat informasi tanggal, jam, dan lokasi pengambilan foto. Dengan demikian apabila bapak/ibu ditugaskan di kelas di kecamatan A, tetapi foto yang diupload diambil dari kecamatan lain, hal ini akan terdeteksi. Untuk memastikan bahwa foto yang diupload sudah benar-benar terupload, bisa dicheck pada rayon yang dipilih di awal. Apabila dipilih rayon awal tempat mengupload foto, maka foto tersebut akan terpampang di tampilan rayon tersebut.
Itulah sekilas yang dapat Admin informasi, lebih lengkap dan jelasnya Bapak dan Ibu dapat download File Tata Cara Penggunaan Aplikasi Monev pada link dibawah secara lengkap:

Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi dan file yang kami bagikan ini dapat bermanfaat dalam pembuatan laporan pelatihan K13 pada tahun 2018 ini.

20180507

Soal Siap PPG SD 2018 dan Jawaban

Senin, Mei 07, 2018
Program yang kembali dilaksanakan pada tahun 2018 tentunya merupakan salah satu yang sangat penting yang harus Bapak dan Ibu ikuti. Dan sebagai persiapan tentunya Anda membutuhkan berbagai soal latihan untuk meningkatkan kemampuan kompetensi Pedagogik dan Profesional. Maka dari itu Admin pada artikel ini akan membagikan soal untuk Program Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan untuk jenjang SD Sekolah Dasar.

Soal PPG ini tentunya akan bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan Bapak dan Ibu yang akan mengikuti Program tersebut pada tahun ini. Soal yang Admin bagikan ini telah dilengkapi dengan jawaban sehingga tentunya akan semakin membantu Anda dalam mempelajarinya. Selengkapnya mengenai Kumpulan soal ini dapat Anda download pada link dibawah ini.
Soal PPGJ SD 2018 Pedagogik dan Profesional
Berikut selengkapnya link soal PPGJ untuk Kompetensi Pedagogik dan Profesioan jenjang SD:
Baca juga : Kisi-kisi Soal Seleksi/ Pretest PPG 2018
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga soal yang tersaji pada artikel ini dapat membantu Bapak dan Ibu dalam persiapan untuk mengikuti kegiatan Program pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan pada tahun 2018 ini.

20180504

RPP Al-Quran Hadits Kurikulum 2013 Kelas 7 dan 8 Semester 1, 2 Jenjang MTs

Jumat, Mei 04, 2018
Download RPP Al-Quran Hadits Kurikulum 2013 Kelas 7 8 9
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan sebuah file yang harus seorang Guru buat sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran. RPP dibuat oleh seorang Guru disesuaikan dengan materi yang akan di sajikan, dengan andanya RPP diharapkan kegiatan pembelajaran akan berjalan dengan sistematis sehingga tujuan pembelajaran akan tercapai. Dan pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan sebuah file RPP untuk Kelas 7 dan 8 pada jenjang MTs.

RPP ini merupakan sebauh file yang dapat Anda jadikan sebuah contoh ataupun dokumen utama dalam kegiatan pembelajaran. RPP yang akan Admin bagikan yaitu untuk mata Pelajaran Al-Quran Hadist. RPP ini merupakan file Kurikulum 2013 / K13 yang sudah di revisi.

Perangkat Pembelajaran ini dapat Anda download pada link dibawah ini secara lengkap untuk semester 1 ganjil dan 2 genap. Sebelumnya mari kita simak sedikit penjelasan mengenai mapel Quran Hadist di MTs. Baca juga : RPP Silabus Kurikulum 2013 SD MI SMP MTs SMA SMK MA Semester 1 dan 2 Tahun 2017

Perangkat Pembelajaran RPP Al-Quran Hadits Kurikulum 2013 Kelas 7, 8 dan 9

Mata pelajaran Al-Qur’an Hadits di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang menekankan pada kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an dan hadits dengan benar, serta hafalan terhadap surat-surat pendek dalam Al-Qur’an, pengenalan arti atau makna secara sederhana dari surat-surat pendek tersebut dan hadis-hadis tentang akhlak terpuji untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari melalui keteladanan dan pembiasaan, berikut ini file selengkapnya mengenai
RPP Quran Hadist Kelas VII

RPP Quran Hadist Kelas VIII
RPP Al-Quran Hadits Kurikulum 2013 Kelas 8 Semester 1

RPP MTs Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadits Kelas VII, VIII, IX.

RPP QUR’AN HADIST MTS KLS VII SEM 1,2
SILABUS QUR’AN HADIST MTS KLS VII SEM 1,2
SKKL QUR’AN HADIST MTS KLS VII SEM 1,2
KKM QUR’AN HADIST MTS KLS VII SEM 1,2
PEMETAAN QUR’AN HADIST MTS KLS VII SEM 1,2
PROMES QUR’AN HADIST MTS KLS VII SEM 1,2
PROTA QUR’AN HADIST MTS KLS VII SEM 1,2

Perangkat Mengajar Qur’an Hadist MTs Kelas VIII KTSP

RPP QUR’AN HADIST MTS KLS VIII SEM 1,2
SILABUS QUR’AN HADIST MTS KLS VIII SEM 1,2
SKKL QUR’AN HADIST MTS KLS VIII SEM 1,2
KKM QUR’AN HADIST MTS KLS VIII SEM 1,2
PEMETAAN QUR’AN HADIST MTS KLS VIII SEM 1,2
PROMES QUR’AN HADIST MTS KLS VIII SEM 1,2
PROTA QUR’AN HADIST MTS KLS VIII SEM 1,2

Perangkat Mengajar Qur’an Hadist MTs Kelas IX KTSP

RPP QUR’AN HADIST MTS KLS IX SEM 1,2
SILABUS QUR’AN HADIST MTS KLS IX SEM 1,2
SKKL QUR’AN HADIST MTS KLS IX SEM 1,2
KKM QUR’AN HADIST MTS KLS IX SEM 1,2
PEMETAAN QUR’AN HADIST MTS KLS IX SEM 1,2
PROMES QUR’AN HADIST MTS KLS IX SEM 1,2
PROTA QUR’AN HADIST MTS KLS IX SEM 1,2

20180503

Panduan Aplikasi E Raport SMK 2018 Versi 4.0

Kamis, Mei 03, 2018
Aplikasi E-Raport SMK terbaru
Dalam rangka pengendalian mutu penilaian, Direktorat Pembinaan SMK mengembangkan aplikasi berbasis web ”e-Rapor SMK Bisa” yang berlaku untuk Kurikulum KTSP 2006 dan KTSP 2013. Aplikasi e-Rapor versi terbaru 4.0 tahun 2018 yang dikembangkan saat ini adalah perangkat lunak berbasis web untuk mempermudah pendidik dan satuan pendidikan mengimplementasikan Permendikbud tersebut.

Panduan penggunaan Aplikasi E Raport ini disusun sebagai acuan praktis bagi para guru dalam merencanakan, mengolah, menganalisis, dan melaporkan kegiatan penilaiannya dengan menggunakan aplikasi tersebut. Diharapkan dengan buku panduan ini, para guru dapat melaksanakan tugasnya dalam melakukan penilaian secara lebih profesional sehingga pada gilirannya mutu pendidikan kita dapat lebih terjaga dan terus meningkat.

Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan saat ini adalah perangkat lunak berbasis web untuk mempermudah pendidik dan satuan pendidikan mengimplementasikan Permendikbud tersebut. Tujuan akhirnya tidak lain adalah untuk mempermudah dalam menyusun laporan hasil penilaian peserta didik berupa laporan per penilaian, laporan pencapaian kompetensi, rapor, dan legger.

Bagi Anda Operator Sekolah pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan tentunya sudah tidak asing dengan Aplikasi eRapor versi sebelumnya. Versi terbaru ini sedikit berbeda dan ada beberapa pembaharuan yang tentunya semakin menyempurnakan Apliaksi ini. Maka dari itu untuk penggunaan yang lebih maksimal, berikut Admin bagikan secara lengkap link download untuk Panduan Aplikasi Eraport tahun 2018 .
Link Download :
Link File Panduan Aplikasi E Raport SMK 2018 Versi 4.0 PDF

Informasi dari isi Panduan Aplikasi E Raport SMK Tahun 2018 Versi 4.0

Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup : penilaian kinerja, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Adapun beberapa pengertian pada penilaian Pendidikan Menengah Kejuruan, secara umum dapat diuraikan sebagai berikut:
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria minimum mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, instrumen, bentuk, mekanisme, prosedur, dan pelaporan penilaian hasil belajar peserta didik pada PMK.
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik.
Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Penilaian pembelajaran adalah kegiatan untuk mengetahui proses dan kemajuan pembelajaran secara berkesinambungan.
Penilaian kinerja merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapakan.
Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
Penilaian Harian (PH) merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ujian Tengah Semester (UTS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ujian Akhir Semester (UAS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
Unit Kompetensi terdiri atas beberapa Kompetensi Dasar (KD) untuk mencapai kemampuan melaksanakan satu bidang pekerjaan spesifik.

Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KB adalah kriteria ketuntasan belajar untuk mata pelajaran muatan umum ditentukan oleh satuan pendidikan dan mata pelajaran muatan kejuruan ditentukan oleh satuan pendidikan bersama dengan DUDI dan/atau lembaga terkait.
Praktik Kerja Lapangan yang selanjutnya disebut PKL adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan di DUDI dan/atau lapangan kerja lain untuk penerapan, pemantapan, dan peningkatan kompetensi.
Pendidikan Sistem Ganda (Dual sistem Education) yang selanjutnya disebut PSG adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kejuruan secara sistematik dan terpadu antara program pendidikan di sekolah dan program pelatihan di DUDI.
Baca juga : Aplikasi Pengarsipan Data Ijazah Siswa Sekolah/Madrasah
Tujuan
Sebagaimana telah menjadi Standar Nasional Pendidikan Indonesia Proses Penilaian merupakan bagian dari standar yang juga dijadikan barometer pendidikan secara nasional dalam aplikasi ini pada dasarnya memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Menjadikan sebagai bagian dari hasil representasi evaluasi terhadap proses pendidikan yang di terapkan melalui proses perencanaan, penilaian dan pelaporan hasil evaluasi belajar siswa pada satuan pendidikan oleh guru mata pelajaran sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan dalam pedoman penilaian dan standar penilaian;
  2. Mengakomodir kepentingan satuan pendidikan serta stakeholder dalam Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian kinerja, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional, dan ujian sekolah/madrasah;
  3. Menerapkan penilaian otentik oleh guru berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran dan tahapan penilaian pembelajaran di rombongan belajar pada satuan pendidikan;
  4. Memfasilitasi dalam kompilasi nilai yang dijadikan sebagai nilai akhir rapor yang merupakan bagian tugas wali kelas untuk memberikan laporan hasil belajar siswa kepada stakeholder dan orang tua/wali siswa pada setiap semester mencakup sikap, kehadiran, prestasi, nilai angka, predikat, deskripsi dan capaian hasil belajar lainnya dalam kurun waktu satu semester;
  5. Memudahkan proses penilaian secara online berbasis internet dan intranet dengan dukungan aplikasi berbasis web sehingga bisa dilakukan proses penilaian dan pelaporan secara terintegrasi.


Kebutuhan Minimal Perangkat
Spesifikasi minimal server lokal yang harus disediakan untuk aplikasi e-Rapor SMK Bisa adalah sebagai berikut:

Perangkat Keras
a. Processor Intel Core i5 (Prosesor 64 bit)
b. RAM minimal 8 GB DDR3
c. Jenis PC/Tower/Desktop dan bukan Laptop d. UPS Minimal 500VA
e. Ethernet port

Perangkat Lunak
a. Sistem Operasi 64 bit (Windows 7/Windows 8/Windows 10/ Windows server /Linux)
b. Apache 2.4 o PHP 5.6 (untuk non-installer)

Pengguna
Administrator adalah tenaga pendidik atau tenaga kependidikan memiliki kompetensi atau pengalaman di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Struktur Aplikasi

  1. Antarmuka; Antarmuka Aplikasi e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0 menggunakan web html 5.0, CSS Bootstrap, FrameWork AJAX, JavaScript yang umum dan banyak digunakan dan bersifat opensource, secara umum halaman utama aplikasi e-Rapor SMK Bisa untuk publik.
  2. Backend; Aplikasi e-Rapor SMK Bisa versi 4.0 secara umum dari sisi server dan aplikasi itu sendiri menggunakan PHP sebagai bahasa pemrograman, MySQL basis data, Apache Web Server, dan API Web Service.


Entitas Pengguna
Pada aplikasi e-Rapor SMK Bisa versi 4.0 terdapat 6 tingkatan pengguna yaitu Administrator, Tata Usaha, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Wali Kelas, Guru, dan Siswa/Orang tua siswa. Untuk guru dapat memiliki status sebagai wali kelas, dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum.

  1. Administrator/Tata Usaha; Administrator/Tata Usaha adalah entitas yang bertugas dan bertanggung jawab atas semua ketersediaan, validitas dan reabilitas sistem mencakup semua fungsi kerja sistem baik perangkat keras, perangkat lunak dan pengguna lainnya. Selain dari itu menyiapkan dan sumber data termasuk referensi basis data master seperti guru, siswa, mata pelajaran, rombongan belajar, profil sekolah, kop surat, kompetensi keahlian, pembelajaran, ekstrakurikuler, teknik penilaian dan sikap untuk kebutuhan transaksi penilaian dan pelaporan dalam aplikasi.
  2. Guru Mata Pelajaran; Guru mata pelajaran memiliki peranan sebagai perencana penilaian dalam aplikasi yang menentukan aktivitas penilaian seperti Penilaian Harian, PTS, PAS dan lainnya baik aspek pengetahuan maupun keterampilan dengan teknik penilaian dan Kompetensi Dasar yang disediakan langsung atau ditambahkan sesuai kebutuhan. Perencanaan tersebut dilakukan penilaian sebagai mana mestinya berdasarkan perencanaan yang telah dibuat.
  3. Wali Kelas; Wali Kelas menginput absensi, ekstrakurikuler sikap, prestasi, PPK dan pencetakan rapor.
  4. Wakasek Bidang Kurikulum; Wakasek Bidang Kurikulum melakukan monitoring dan memvalidasi seluruh aktivitas penilaian agar sesuai dengan kaidah-kaidah penilaian.
  5. Peserta Didik; Peserta didik melihat perkembangan hasil penilaian dari Satuan Pendidikan sebagai hasil proses pembelajaran yang dilakukan dalam kurun satu semester aktif.
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi mengenai Aplikasi eRaport versi terbaru tahun 2018 ini dapat bermanfaat dalam memaksimalkan penggunakan e-raport pada jenjang SMK.

Labels

Labels

Labels

Copyright © Pendidikan. All rights reserved. Template by CB Blogger