20180406

Penyelenggaraan Perlombaan INOBEL 2018

Jumat, April 06, 2018
INOBEL 2018
Melanjutkan dari artikel sebelumnya mengenai Pedoman Inobel Guru SD Admin pada kesempatan artikel ini akan melanjutkan informasi kepada BAB II perihal Penyelenggaraan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran tahun 2018. Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pernbelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan basil belajar yang bermutu agar peserta didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran. Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Sekolah Dasar (SD) Tingkat Nasional Tahun 2018 dengan tema: "lnovasi Pembelajaran untuk Menjawab Tuntutan Abad ke-21".

PENYELENGGARAAN PERLOMBAAN KARYA INOBEL TAHUN 2018

A. Pengertian
1. Inovasi
Berdasarkan Karnus Besar Bahasa Indonesia, inovasi adalah penemuan hal-hal baru/pembaruan yang berbeda dari yang sudah ada atau sudah dikenal sebelurnnya meliputi gagasan, metode, atau alat. Menurut undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, inovasi dapat berupa kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalarn produk atau proses produksi.

2. Pembelajaran
Pembelajaran menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

3. Inovasi Pembelajaran
Inovasi pembelajaran merupakan upaya pembaruan/menemukan hal-hal baru meliputi kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan dalarn proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) yang telah ada ke dalarn pembelajaran.

4. Perlombaan Inovasi Pembelajaran
Perlombaan inovasi pembelajaran adalah kegiatan bagi guru SD untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalarn pembuatan karya inovatif yang marnpu memecahkan masalah pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.

5. Naskah karya inovasi pembelajaran
Naskah karya inovasi pembelajaran merupakan deskripsi proses inovasi dan efektivitas hasil karya inovasi yang dituangkan dalarn bentuk karya ilmiah.

B. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP Tingkat Nasional Tahun 2018 berisi tentang pengalaman pembelajaran/layanan terbaik yang merupakan hasil inovasi/hal-hal baru/pembaruan dalam model, pendekatan, strategi, metode,dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. Hasil inovasi dituangkan dalam bentuk naskah yang dikirim dalam jaringan (daring) melalui laman http://www.kesharlindungdikdas.id

Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran ini ditujukan untuk guru dalam tiga bidang, yaitu:

1. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran Matematika atau Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), menggunakan kode MIP A.
2. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran muatan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Indonesia (IPSBI), menggunakan kode IPSPBI.
3. Guru Kelas atau Mata Pelajaran yang melakukan inovasi pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Pendidikan Agama, dan Muatan Lokal (SORAM), menggunakan kode SORAM.

C. Terna dan Isi Karya Lomba
Terna Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018: "lnovasi Pembelajaran untuk Menjawab Tuntutan Abad ke-21" Adapun isi karya perlombaan inovasi pembelajaran mengacu pada kurikulum yang berlaku di sekolah terkait dengan pendekatan, model, strategi, metode, teknik, media, dan evaluasi pembelajaran.

D. Prinsip-prinsip Perlombaan
Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018 bersifat inovatif, orisinal, edukatif, kompetitif, objektif, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

1. Inovatif: pembaruan atau penemuan hal-hal barn yang berbeda dari yang sudah ada atau sudah dikenal sebelumnya;
2. Orisinal: merupakan karya sendiri, bukan hasil dari plagiat;
3. Edukatif: menumbuhkan sikap sportivitas, kebersamaan, dan saling menghargai keunggulan setiap karya yang dihasilkan;
4. Kompetitif: membangun semangat dan daya saing antarguru SD secara sehat;
5. Objektif: penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
6. Transparan: dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan dan dilaksanakan secara terbuka;
7. Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang berkepentingan;
8. Efektif: pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan; dan
9. Efisien: ketepatan cara, waktu, tenaga dan biaya sesuai dengan yang direncanakan.

E. Ketentuan Perlombaan
I. Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta Perlombaan Karya lnovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018:
Persyaratan kelengkapan pindaian (scan) yang diunggah pada halaman administrasi:
a. Bukti Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
b. Bukti kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma 4 (D-IV) dengan melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleb atasan;
c. Bukti surat rekomendasi untuk mengikuti perlombaan dari kepala sekolah dan tembusan disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota (lihat Lampiran 3);
d. Bukti surat keterangan tidak sedang dalam tugas belajar yang dibiayai Pemerintah (lihat Lampiran 4).

Persyaratan kelengkapan yang disertakan pada naskah dengan melampirkan pindaian surat pernyataan:
a. keaslian karya dan belum pernah menjadi Juara/Peringkat I, II, dan III pada perlombaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir (lihat Lampiran 4);
b. tidak menjadi finalis lomba inobel jenjang SD yang diselenggarakan Kemendikbud dalam kurun waktu satu tahun terakhir (lihat Lampiran 4);
c. tidak sedang/telah diikutsertakan dalam lomba sejenis di tempat lain baik tingkat nasional maupun
internasional (lihat Lampiran 4);
d. karya inovasi pembelajaran tersebut telah didiseminasikan pada teman sejawat yang diketahui oleh kepala sekolah dan dibuktikan dengan dokumentasi dan daftar hadir acara; (lihat Lampiran 4)
e. karya inovasi pembelajaran tersebut adalah orisinal bukan merupakan hasil plagiat atau reproduksi dari karya inovasi pembelajaran sebelumnya; (lihat Lampiran 4)
f. karya inovasi pembelajaran bukan merupakan tugas akhir studi, skripsi, tesis, atau disertasi (lihat lampiran 4).

II. Persyaratan Karya
Karya yang diikutsertakan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. bersifat individual;
b. satu guru hanya boleh mengajukan satu karya Inobel;
c. orisinal;
d. telah diimplementasikan pada proses pembelajaran dan sudah ada hasilnya maksimal 2 ( dua) tahun terakhir;
e. belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan sejenis baik secara nasional maupun internasional; dan
f. bukan merupakan karya dalam penyelesaian tugas akhir studi, skripsi, tesis, atau disertasi.
Surat pernyataan ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah). (lihat Lampiran 4).

III. Persyaratan Naskah
1. Naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang ditentukan dalam Pedoman Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018.
2. Karya lnovasi Pembelajaran yang dikirim berupa naskah atau dokumen tertulis dalam bentuk hardcopy ke alamat terlampir dan softcopy secara daring dengan laman diunggah secara daring dengan laman http://kesharlindungdikdas.id.

F. Seleksi dan Penilaian
1. Seleksi
Seleksi Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018 dilakukan melalui empat tahap yaitu:
a. Tahap I
Pada Tahap I dilakukan seleksi dengan cara menilai aspek-aspek:
1) Persyaratan utama berupa kelengkapan dokumen dan keaslian naskah (similarity dan sitasi) serta kesesuaian karya inovasi pembelajaran dengan pedoman. Penilaian dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dengan menggunakan Instrumen 1.
2) Kesesuaian denganjadwal pengiriman dokumen.

b. Tahap II
Pada Tahap II dilakukan penilaian esensi karya inovasi pembelajaran oleh dewan Jilll.
Hasil dari seleksi Tahap II memilih 60 peserta setiap bidang lomba (180 untuk tiga bidang lomba) yang diundang ke tingkat nasional untuk mengikuti workshop, dengan menggunakan Instrumen 2.

c. Tahap III
Pada Tahap III, peserta yang lolos seleksi Tahap II sebanyak 34 peserta dari setiap bidang lomba (180 untuk tiga bidang lomba) mengikuti workshop untuk perbaikan naskah hasil karya inovasi pembelajaran, bahan presentasi/display, dan pembuatan draf artikel untuk prosiding atau jurnal.

d. Tahap IV
Pada Tahap IV, peserta yang sudah mengikuti kegiatan Tahap III, melakukan pameran atau display karya inovasi pembelajarannya. Pada tahap ini, dilakukan penilaian display karya inovasi pembelajaran dengan menggunakan Instrumen 3. Pada tahap IV, peserta mempresentasikan karyanya di depan forum terbuka yang dinilai oleh juri dengan menggunakan Instrumen 4. Pada tahap ini akan ditentukan Juara I, Juara II, dan Juara III setiap bidang lomba.

2. Penilaian
a. Aspek yang Dinilai
Karya Inovasi Pembelajaran dinilai berdasarkan aspek-aspek berikut.
1) Asli: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan merupakan hasil pemikiran/karya sendiri bukan plagiat.
2) Spesifik: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan memiliki kekhususan yang menarik untuk diaplikasikan dalam pembelajaran.
3) Unik: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan memiliki nilai-nilai kekhususan dan keistimewaan tersendiri.
4) Inovatif: karya inovasi yang dilombakan mengandung unsur kebaruan.
5) Sistematis: tata urut karya inovasi pembelajaran yang diusulkan sesuai dengan ketentuan pada pedoman.
6) Aplikatif: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan, mudah diterapkan, digunakan, dan dikembangkan oleh pengguna lain.
7) Inspiratif: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan mampu mengilhami pengguna untuk melakukan pembaruan dalam pembelajaran.
8) Bermanfaat: karya inovasi pembelajaran yang dilombakan bermanfaat untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran dan memberi penguatan pendidikan karakter.

b. Bobot Penilaian
Bobot penilaian perlombaan karya inovasi pembelajaran bagi guru SD Tingkat Nasional Tahun 2018 adalah sebagai berikut.

Selengkapnya:
Download Informasi lengkap Penyelenggaraan Perlombaan INOBEL 2018

Demikian yang dapat Admin sampaikan semoga informasi pada artikel ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu yang akan mengikuti kegiatan INOBEL di Tahun 2018.

Thanks for reading Penyelenggaraan Perlombaan INOBEL 2018

Related Posts

Your Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Labels

Labels

Labels

Copyright © Pendidikan. All rights reserved. Template by CB Blogger