20171205

Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN Madrasah dan Pondok Pesantren MI, MTs, MA, Tahun 2018

Selasa, Desember 05, 2017
Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN Madrasah dan Pondok Pesantren MI, MTs, MA, Tahun 2018
File yang akan Admin bagikan pada kesempatan kali ini mengenai Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN Madrasah dan Pondok Pesantren MI, MTs, MA, Tahun 2018. Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017-2018 akan segera di laksankan, sudah saat Bapak dan Ibu bersiap dari sekarang, maka dari itu Bagian Data, Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam - Kementerian Agama RI mengeluarkan file Mekanisme Pendataan Calon Peserta Ujian Nasioanl dalam bentuk pdf sebagai informasi dalam pesiapan UN.

Pendataan Calon Peserta UN ini di tujukan untuk jenjang MI, MTs, MA, Pesantren Salafiyah Ula (setingkat MI), Pesantren Salafiyah Wustha (setingkat MTs), Pesantren Salafiyah Ulya (setingkat MA), Paket A, Paket B dan Paket C di bawah naungan Pondok Pesantren (dengan NPSN berawalan angka 6) melalui Emi (Education Management Information System) yang merupakan sistem informasi manajemen pendidikan yang dikembangkan oleh Ditjen Pendidikan Islam untuk mendukung pengelolaan data pokok lembaga pendidikan Islam, baik formal maupun non‐formal.

Berikut akan Admin informasikan sekilas ini dari file Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN Madrasah dan Pondok Pesantren perihal Alur Pendatan Ujian nasional Kemenag :

Alur Pendataan UN Kemenag

1. Satuan pendidikan melakukan proses updating data EMIS TP 2017/2018, mulai dari data satuan pendidikan, peserta didik, PTK, kurikulum dan ruang kelas melalui Aplikasi EMIS Online;
2. Satuan pendidikan memastikan data profil siswa diupdate sesuai tingkat;
3. Satuan pendidikan mengunduh file data calon peserta UN hasil updating data dalam bentuk file berekstensi (.ez) dan berita acara serah terima data dari Aplikasi EMIS Online;
4. Satuan pendidikan memeriksa jumlah peserta didik dari hasil download dari Aplikasi EMIS Online;
5. Satuan pendidikan menyampaikan hasil download data ke Kankemenag Kab./Kota beserta berita acara serah terima data;
6. Satuan pendidikan meminta persetujuan pejabat di Kankemenag Kab./Kota untuk menandatangani berita acara serah terima data;
7. (i) Menyampaikan file berekstensi .ez dan berita acara serah terima data kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota setempat untuk selanjutnya dilakukan proses sinkronisasi data dengan Aplikasi BIO-UN (jika belum terbentuk kepanitiaan bersama antara Dinas Pendidikan dengan Kankemenag Kab./Kota). (ii) Menyampaikan file berekstensi .ez dan berita acara serah terima data kepada Kankemenag Kab./Kota setempat untuk selanjutnya dilakukan proses sinkronisasi data dengan Aplikasi BIO-UN (jika sudah terbentuk kepanitiaan bersama antara Dinas Pendidikan dengan Kankemenag Kab./Kota).
8. Memperbaiki data hasil sinkronisasi (jika diperlukan).

Demikian sekilas yang dapat Admin tuliskan dari file Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN, dan untuk lebih lengkap dan jelas mengenai informasi tersebut, Bapak dan Ibu dapat mendownloadnya pada link berikut ini.
Download Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN Madrasah dan Pondok Pesantren Melalui Emis Tahun 2018 jenjang MI, MTs, MA, Pesantren Salafiyah Ula (setingkat MI), Pesantren Salafiyah Wustha (setingkat MTs), Pesantren Salafiyah Ulya (setingkat MA), Paket A, Paket B dan Paket C di bawah naungan Pondok Pesantren (dengan NPSN berawalan angka 6)

Thanks for reading Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN Madrasah dan Pondok Pesantren MI, MTs, MA, Tahun 2018

Related Posts

Your Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Labels

Labels

Labels

Copyright © Pendidikan. All rights reserved. Template by CB Blogger