Soal PPG 2017-2018 Pendidikan Profesi Guru
Program Studi PPG yang dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran dan penilaian, hingga uji kompetensi, diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air.
Program Studi PPG dapat diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsidi dan PPG Swadana. PPG Bersubsidi adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah. PPG Swadana adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD). Dalam undang-undang ini dinyatakan bahwa guru adalah suatu profesi.
UUGD Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Penyiapan guru sebagai profesi dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 (PP No. 74) Tahun 2008 tentang Guru. Di samping guru harus berkualifikasi S1, guru harus memiliki sertifikat profesi pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. PP No. 74 tahun 2008 Pasal 2 menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Selanjutnya Pasal 4 ayat (1) Sertifikat Pendidik bagi guru diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun Masyarakat, dan ditetapkan oleh Pemerintah. Pada ayat (2) dinyatakan bahwa Program pendidikan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya diikuti oleh peserta didik yang telah memiliki Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk merealisasikan amanah undang-undang dalam rangka penyiapan guru profesional, maka pemerintah menyiapkan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam bentuk Program Studi PPG. Program PPG di Indonesia sesuai amanah undang-undang baik UUGD maupun Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menganut model konsekutif atau berlapis. Pasal 17 (1) Undang-undang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Maka dari itu di harapkan setiap Guru yang mengikuti kegiatan PPG dapat dengan baik dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Berikut Syarat umum seorang guru di undang untuk menjadi peserta seleksi PPG 2018:
- Belum Sertifikasi
- Harus S1/D4
- Harus PNS, GTY atau Guru Honor Daerah
- Tmt dibawah 31 Des 2015
- Belum pensiun, usia paling tua kelahiran tahun 60, usia paling muda kelahiran '95 (asumsi sudah lulus S1)
- Tidak harus memiliki NUPTK
- Punya no.peserta UKG dan harus masuk SIM PKB
Segera cek melalui akun SIM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut. Berikut langkah singkat untuk mendaftar sebagai peserta diklat PPG :
1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/
2. Masukan username dan password login Anda.
3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak.
4. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan ditampilkan kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut.
5. Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, klik tombol MENDAFTAR pada kotak dialog tersebut.
6. Pada halaman baru yang muncul klik tombol MENDAFTAR SEKARANG.
7. Selanjutnya, lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda.
8. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik DAFTARKAN.
9. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda.
10. Selanjutnya, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda. Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROG. PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2017.
Nah jika Bapak dan Ibu sudah termasuk kedalam calon peserta PPG 2018 tentunya Bapak dan Ibu haruslah bersiap dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Maka dari itu sebagai bahan latihan soal dalam kegiatan PPG Admin di bawah ini telah menyiapkan Contoh soal PPG 2018 secara lengakp untuk Bapak dan Ibu dalam berlatih. Berikut Admin gambarkan sekilas mengenai soal PPG.
1. Upaya merancang pengayaan bagi perserta didik yang mencapai ketuntasan belajar optimal tampak dalam kegiatan guru sebagai berikut:
A. Memberikan tambahan materi berupa sumber ajar dari pengarang yang berbeda
B. memberikan test tambahan dengan tingkat kesukaran lebih tinggi
C. memberikan tambahan sumber bacaan yang lebih mendalam dan tingkat variasi yang tinggi berikut instrument testnya yang sesuai
D. diberikan materi bahan ajar yang lebih tinggi tingkatannya dan mengerjakan soal-soal yang memiliki kesulitan tinggi
2. Dasar rancangan program remidi bagi peserta didik yang capaian prestasinya di bawah ketuntasan belajar ….
A. proses pengajaran remedial pada dasarnya adalah proses belajar mengajar biasa
B. tujuan pengajaran remedial adalah sama dengan test diagnostik
C. sasaran terpenting pengajaran remidial adalah peningkatan kecerdasan siswa
D. strategi yang dipilihhanya berbentuk test ulang
3. Salah satu prinsip merancang program remidial bagi peserta didik tampak dalam kegiatan guru ….
A. Membuat rancangan pembelajaran khusus untuk siswa peserta remedial
B. Menggunakan rancangan pembelajaran yang telah dibuat dengan memperhatikan hasil temuan analisis evaluasi belajar siswa
C. Menggunakan rancangan pembelajaran baru yang berbeda sama sekali dengan rancangan yang ada.
D. merancang test ulang saja tanpa ada pengulangan penjelasan materi
4. . Kriteria ketuntasan minimal (KKM) merupakan kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh sekolah, pada prinsipnya merupakan:
A. Nilai batas ambang kompetensi
B. Nilai minimal yang dicapai peserta didik
C. Nilai maksimal yang dicapai peserta didik
D. Nilai batas ambang kelulusan ujian sekolah
5. Penilaian portofolio dapat dilaksanakan dengan cara ….
A. Memberikan penilaian menyeluruht erhadap tugas-tugas siswa
B. Mengumpulkan lembaran-lembaran jawaban hasil test harian dan sumatif tiap siswa
C. Mengumpulkan hasil kerja masing-masing siswa yang telah diberikan masukan baik oleh guru dan rekan siswa dalam suatu album sebagai bukti hasil belajar
D. Mengumpulkan lembaran-lembaran jawaban hasil ulangan tiap siswa untuk melihat kesulitan siswa dalam memahami pokok bahasan tertentu dan kemudian diberikan pengajarandan test remedial
6. Penilaian hasil belajar siswa didasarkan pada karya siswa dan tugas siswa, kemampuan dalam proses pembelajaran dan hasil post test disebut ....
A. Konstruktivisme
B. Authentic assesment
C. Efektif
D. kondusif
7. Pendekatan tes ini menggunakan norma yang disusun secara relatif berdasarkan distribusi skor yang dicapai oleh para pengikut dalam suatu tes. Dengan demikian maka skor standar yang dicapai oleh seseorang yang didasarkan atas norma relatif ini (PAN) mencerminkan status individu di dalam kelompok.
Pendekatan tes yang dimaksud adalah….
A. Penilaian berkelanjutan
B. penilaian menyeluruh
C. penilaian acuan patokan
D. penilaian acuan norma
8. Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan penilaian yang disebut dengan istilah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan penilaian yang didasarkan pada pendekatan ....
a. Penilaian berkelanjutan
b. Penilaian autentik
c. Penilaian acuan patokan
d. Penilaian acuan norma
9. Menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi, merupakan…
A. tujuan penilaian
B. prinsip penilaian
C. fungsi penilaian
D. hasil penilaian
10. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remidial dan program pengayaan merupakan….
A. prinsip penilaian
B. tujuan penilaian
C. fungsi penilaian
D. bentuk penilaian.
Itulah sekilas gambaran dari soal PPG yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini. Lebih lengkap mengenai soal PPG 2018 tersebut Bapak dan Ibu dapat mendownloadnya pada link di bawah ini.
Thanks for reading Download Soal PPG 2017-2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar